DEMANG LEHMAN, PERANG BANJAR DAN HEROISMENYA


Bang Zul
Rumah Transformasi Indonesia

Ada beragam anasir untuk menjelaskan tentang bagaimana sosok pahlawan itu lahir. Dalam konteks lokal, kasus perang Banjar adalah salah satunya. Selain menjelaskan banyak hal, perang Banjar yang terjadi kurang lebih selama 46 tahun sejak tahun 1859 turut pula melahirkan tokoh penting, yang yang kepalanya dicari-cari pemerintah kolonial Belanda dan dihargai Belanda sejumlah 2,000 gulden, Ia adalah Demang Lehman. Satu nama penting yang berperan dalam perang Banjar. Mengingat dan membaca kisahnya akan mengurai satu persatu tentang citra personal, dan atau komunal masyarakat Banjar yang sangat mengharu biru di satu sisi, dan patriotik di sisi lainnya. Terutama tentang sikapnya (juga) masyarakat yang dipimpinnya dalam menghadapi momen-momen historis kolonialisme dalam konteks kontestasi perdagangan dan politik lokal-global. Menjelaskannya  dalam konteks dan latar kesejarahan itu akan membantu untuk menangkap prinsip dan berbagai legitimasi, dari moral hingga kultural yang menjadi bagian penting untuk menciptakan makna-makna baru patriotisme dan nasionalisme dalam konteks yang berbeda tanpa meninggalkan legitimasi dan nilai-nilainya.  


Demang Lehman dan Konteks Sosialnya
Secara sosiokultural, Demang Lehman terlahir dari kelas masyarakat biasa, dalam arti bukan dari trah darah biru atau bangsawan. Nama kecilnya adalah Idis, Ia lahir di Martapura, Kampung Riam Kanan pada tahun 1837. Ayahnya berasal dari Pekacangan, Amuntai dan ibunya berasal dari Karang Intan Kabupaten Banjar. Sedari kecil, Ia merupakan orang yang cakap. Oleh karena kecakapannya, ditambah sikap setia dan berani pulalah yang membuatnya diangkat sebagai seorang punakawan oleh pangeran Hidayat sejak tahun 1857. Sejak diangkat sebagai punakawan, Ia secara resmi diberi gelar Kiai Adipati Mangku Negara/ Kiai Demang Lehman, yang juga bertugas sebagai Kepala Distrik Riam Kanan. Sebagai pengukuhan atas pengangkatan dirinya, Ia dianugerahi oleh pangeran Hidayat dua buah pusaka: sebilah keris yang disebut dengan ”Si Singkir” dan sepucuk tombak dengan nama “Si Kali Belah” yang berasal dari tanah Sumbawa (M. An-Nur, 2014: 48-49).

Sebagai punakawan, Ia mengesankan sosok yang sangat berani. Keberaniannya sangat masuk akal dan beralasan, terutama saat harus menghadapi kolonialis Belanda. Pelbagai soal menjadi “bahan bakar” dan energi pergerakannya untuk melawan penjajah. Terintimidasi secara sosial, ekonomi dan politik menjadi bagian tak terpisahkan yang kerap menyulut amarahnya untuk bangkit dan membela tanah dan rakyatnya. Sejak bercokol di tanah Banjar, kolonialis Belanda memang seringkali melanggar batas-batas keadilan yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat Banjar dengan apa yang dimilikinya. Jamak diketahui, Tanah Banjar yang juga menjadi tempat Kesultanan Banjar, secara geografis berada dalam posisi yang sangat strategis. Fakta ini dapat digambarkan melalui pelabuhan Kesultanan yang berada di antara pelabuhan-pelabuhan besar di semenanjung Malaka, Sumatera, Sulawesi dan Kepulauan Sulu-Filipina. Sebuah posisi strategis perdagangan Nusantara, yang juga membuka ruang-ruang interaksi dan transaksi bagi  berbagai kawasan di kepulauan Nusantara dan juga negara-negara lainnya seperti: Melayu, Cina, India, Arab, Portugis, Perancis, Inggris dan Belanda. Terbukanya pintu masuk dagang yang juga dimanfaatkan penduduk setempat untuk menjual dan menyuplai berbagai komoditas alam yang dimilikinya, seperti: lada, rotan, karet, sarang burung, kayu jati, getah perca, lilin lebah, madu,  kulit reptil,  emas, intan dan batu bara (Swardhani, 2017: 523).     

Dalam cakrwala dan alam pikir itu, Demang Lehman juga sebagian besar masyarakat Banjar hidup dalam situasi sosial-ekonomi yang amat menguntungkan dan ideal. Sebuah kondisi dan keadaan yang tidak mungkin direlakan untuk alasan penjajahan, penindasan dan monopoli ekonomi. Celakanya, Pemerintah Hindia Belanda masuk terlalu dalam dalam pada persoalan-persoalan fundamental itu. Bersikap tidak adil, memonopoli, mengintervensi ekonomi dan turut campur dalam suksesi kepimimpinan kesultanan dengan melanggar aturan dan norma etiknya. Sesuatu yang mungkin saja bisa dibenarkan berdasarkan kesepakatan Hindia-Belanda dengan Kesultanan Banjar. Tetapi, rakyat tetap melihat dengan caranya, menganggap hal ini sebagai kelancangan dan intervensi Hindia Belanda terhadap kedaulatan kesultanan sebagai representasi rakyat Banjar.

Ketidakrelaan Demang Lehman dan juga rakyat Banjar atas sikap pemerintah Hindia-Belanda inilah yang kemudian menemukan momentumnya manakala ia berpadu dengan kebudayaan Banjar yang menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan. Orang Banjar menyebutnya dengan istilah “Kayuh Baimbai”, mengayuh bersama sebagai sebuah manifestasi nilai-nilai persatuan. Sebuah fase awal sejarah perlawanan rakyat Banjar yang didukung oleh semangat kedirian orang Banjar yang anti kolonial. Dalam situasi semacam inilah Demang Lehman muncul, menjadi pemimpin dan sosok penting yang menginisiasi serangan demi serangan terhadap pasukan pemerintah penjajah.

Intervensi Politik dan Kontrol Ekonomi Belanda 
Dua isu utama yang menjadi awal munculnya gerakan perlawanan rakyat Banjar ialah konfilik ekonomi tambang dan suksesi kepemimpinan curang, yang tidak hanya menjadi kerisauan dan kegelisahan Demang Lehman sendiri, tetapi juga rakyat Banjar. M. Idwar Saleh, dalam “Agrarian Radicalism and Movements of Native Insurrection in South Kalimantan ( 1858- 1865)” Archipel, Vol. 9, 1975: 144, memberikan gambaran penting tentang sikap tidak adil yang ditunjukkan oleh pihak Hindia-Belanda. Ia menyebut bahwa situasi kritis perang Banjar disebabkan oleh intervensi Belanda terhadap suksesi kepemimpinan Kesultanan Banjar telah mengabaikan aturan adat dengan mengangkat Tamjidillah sebagai sultan pasca mangkatnya  Sultan Muda Abdurrahman. Selain melanggar wasiat Sultan Adam, hal ini pula menjadi preseden buruk sebagai pelanggaran terhadap aturan adat kesultanan.

Secara urut, data lain menyingkap beberapa alasan yang menjadi sebab lahirnya gerakan dan perlawanan rakyat dalam perang Banjar, diantaranya adalah: ketidaksenangan rakyat atas merajalelanya penguasaan Belanda terhadap tambang dan pertanian di Kalimantan Selatan; Belanda terlalu banyak mencampuri urusan kesultanan; Belanda bermaksud menguasai Kalimantan Selatan karena ditemukan pertambangan batu bara. Belanda memonopoli perdagangan lada, rotan, damar serta hasil tambang berupa emas dan intan. Tindakan monopoli sangat merugikan rakyat dan para pedagang semenjak abad tujuh belas. Terlebih lagi maksud Belanda yang akan memberlakukan Pax Netherlandica, yaitu kesatuan daerah jajahan di bawah Belanda. Alasan lain yang berkaitan dengan suksesi kepemimpinan kesultanan, yaitu: pangeran Hidayatullah yang seharusnya menjadi sultan, tidak disetujui oleh Belanda. Belanda bahkan menganggap Sultan Tamjidillah sebagai Sultan Banjar, meskipun sebenarnya Ia tidak berhak atas kedudukan tersebut. Secara politik, Belanda telah turut campur terlalu dalam pada persoalan tahta kerajaan yang memunculkan ketidaksenangan masayarakat Banjar (M. An-Nur, 2014: 66-67).   

Isu tentang ekonomi pertambangan menjadi hal krusial yang menyulut api perang Banjar. Perusahaan-perusahaan tambang milik Belanda menjadi semakin kuat dan besar semenjak riset-riset awal tentang potensi Batubara di Kalimantan Selatan. Ita Syamtasiyah Ahyat, secara kronologis menjelaskan dalam tulisannya “Politics and Economy of Banjarmasin Sultanate in the Period of Expansion of the Netherlands East Indies  Government in Indonesia, 1826-1860” dalam Tawarikh: International Journal for Historical Studies, 3 (2), 2012 menyebutkan bahwa pada tahun 1843, Schwaner dan beberapa orang yang merupakan anggota dari The Comission of Natural Sciences (De Natuurkondige Commissie) telah tiba di Indonesia untuk melakukan riset tentang keadaan alam Kalimantan. Dalam ekspedisi ke wilayah-wilayah pedesaan Kalimantan, Schwaner dan kelompoknya ditemani oleh pemerintah kolonial yang dibantu pula oleh masyarakat sipil dan militer. Seorang ahli di bidang pertambangan bernama Gaffron, yang juga turut serta dalam kelompok Schwaner menemukan sumber daya alam berupa batu bara dan emas di pesisir Selatan yang telah ditambang oleh penduduk lokal dan orang-orang Cina. Kawasan lain di Banjarmasin tepatnya di daerah Riam, mereka juga menemukan bijih besi.  Peneliti dari Universitas Utrecth, Mulder berpendapat bahwa kawasan Riam mengandung 70 persen besi murni. Meskipun, Ia juga menyebut bahwa biaya membuka pertambangan di daerah tersebut sangat mahal dan jauh dari pelabuhan (Tunjung dalam Ita Syamtasiyah Ahyat, 2012:161).

Tidak butuh waktu yang terlalu lama dari riset-riset itu, enam tahun setelah kedatangan Schwaner dan The Comission of Natural Sciences, Belanda telah berhasil menancapkan dominasi ekonominya di Kalimantan Selatan melalui industri pertambangan dengan mendirikan sebuah perusahaan bernama Oranye Nassau, tepat pada 28 September 1849. Untuk meresmikannya, Jenderal Gubernur J.J. Rochussen datang langsung ke lokasi pertambangan di Pengaron. Kunjungannya ke Pengaron ini juga bertujuan untuk menyampaikan apa yang disebutnya sebagai surat khusus dan rahasia kepada masyarakat sekitar. Untuk melegitimasi perusahaan pertama yang dimiliki oleh pemerintah Hindia-Belanda itu, Ia menyampaikan bahwa Sultan tetap berada dalam perjanjian dan kesepakatan, tidak akan menghalangi berkembangnya pertambangan dan menyatakan akan menjadi sahabat Sultan dalam urusan politik. Buah dari kesepakatan antara Belanda dan Sultan itu adalah perihal konsesi dan  ekskavasi yang hanya dilakukan pada tiga titik kawasan, yaitu: Banyuirang, Pengaron, Kalangan dan Martapura. Dalam kesepakatan itu, pemerintah Belanda mengambil sebuah keputusan untuk menyewa tanah jaminan atas priyai atau bangsawan (apanage land) yang saat itu dikuasakan oleh Pangeran Mangkubumi Kencana. Pangeran Mangkubumi, yang saat itu masih berada dibawah kepemimpinan Sultan Adam Al-Watsiq Billah, membuka lahan pertambangan di Pengaron. Biaya sewa lahan pemerintah Belanda pada saat itu adalah 10,000 gulden (guilders) selama setahun. Atas persetujuan itu, Belanda mengambil langkah dengan melakukan kontrol terhadap sumber-sumber batubara yang pada saat itu diminati oleh pasar dunia (Sundari, 2007: 161-162)

Lampu hijau dari kesultanan Banjar berbanding lurus dengan keuntungan-keuntungan yang diperoleh perusahaan Belanda itu. Oranye Nassau menghasilkan 10,000 ton batu bara pada tahun 1849, dan meningkat menjadi 14,794 ton pada  tahun 1854. Profit yang begitu besar dari hasil penjualan batubara yang digunakan untuk kebutuhan angkatan laut dan kapal uap ini, tidak sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi para pekerja yang digaji sangat murah. Bahkan, Belanda mempekerjakan para tahanan yang sedang menjalani hukuman (Linblad dalam Sundari, 2007: 162-163). Memang telah ada kesepakatan antara Belanda dan Sultan, tapi fakta itu tidak mampu menghalangi suasana psikologis rakyat Banjar yang sejak awal tidak simpati dengan Belanda sebagai penjajah. Keadaan terjajah itu, paling tidak tercitrakan dari sikap Belanda terhadap buruh-buruh yang digaji murah. Momen-momen ini secara perlahan tapi pasti, telah membangkitkan emosi anti Belanda.

Serangan, Pertempuran dan Strategi
Dalam suasana batin dan sikap rakyat yang antipati dan menentang Belanda itulah, Demang Lehman berhasil memberikan pengaruhnya. Ia benar-benar menunjukkan dirinya sebagai punakawan yang gagah berani, pemimpin perang yang membakar semangat rakyat. Satu kalam pamungkasnya: “Dangar-dangar barataan! Banua Banjar lamun kahada lakas dipalas lawan banyu mata darah, barikit dipingkuti Walanda!/ Dengar semuanya! Banua Banjar kalau tidak dibasuh dengan air mata darah, maka kita (tidak bisa bergerak) karena dipegang (dijajah) Belanda! (M. An-Nur, 2014: 88) menjadi seruan berarti bagi rakyat Banjar.

Memuncaknya kemarahan Demang Lehman juga rakyat Banjar, membuatnya terlibat dalam banyak pertempuran, serangan dan upaya-upaya perlawanan untuk menumbangkan tentara Belanda. Beberapa di antara peperangan yang diikutinya, adalah: Pertempuran Benteng Munggu Thayor; Serangan terhadap Belanda di Keraton Bumi Selamat Martapura; Pertempuran Benteng Tabanio; Pertempuran di Benteng Gunung Lawak; Ia juga tercatat pernah berusaha untuk mendatangkan senjata dengan mengirim utusan ke Kesultanan Kutai, Paser dan Pagatan. Ia terlibat aktif dalam pertempuran di tiga lokasi ( Banua Lima, Sekitar Martapura dan Tanah Laut serta sepanjang Sungai Barito); Pertempuran para pejuang di Kandangan; Penyerangan ke Benteng Amawang; Pertempuran daerah Barabai dan Pertempuran Gunung Madang (M. An-Nur, 2014: 67-87)

Kepiawaiannya bersiasat dalam perang, membuatnya sangat licin dan tidak mudah untuk ditangkap. Karena itu pulalah Belanda melakukan berbagai cara untuk menangkapnya, dalam keadaan hidup atau bahkan mati. Untuk alasan itulah Belanda mengeluarkan pengumuman harga kepala Demang Lehman sejumlah (F. 2.000,-) bagi siapapun yang menangkap dan mendapatkannya. Oleh Belanda, Ia dianggap sebagai pemberontak atau Staat der ops tandelingen op we premien of hoofd gelden zijn gesteld. Harga kepalanya bersejajar dengan para pejuang tanah Banjar yang juga masuk dalam daftar premie atau harga kepala, seperti: Antasari (F. 10.000,-); Hidayat ( F. 10.000,-);  Aminullah ( F. 2.000,-); Haji Buyasin ( F. 1. 000,-); Pembakal Noto ( F. 500,-); Karta Negara  ( F. 500,-); Pangeran Muda  ( F. 500,-); Gusti Matsaid ( F. 300,-); Muhammad Yusuf  ( F. 250,-); Pembakal Duraif  ( F. 250,); Kia Langlang  ( F. 250,-); Pembakal Timang  ( F. 250,-); Haji Mataif  ( F. 250,-), (M. An-Nur, 2014:79-80).

Sebagai pemimpin perang yang lahir dari rakyat Banjar. Demang Lehman tergambar sebagai pejuang yang memahami medan dengan baik. Ia tidak buta strategi, rencana perlawanannya terencana dan terkoordinasi. Pertempuran yang dilancarkan Demang Lehman saat menghadapi pasukan Belanda disebut-sebut menggunakan strategi defensif atau bertahan dengan menggunakan operasi darat dengan taktik pertahanan wilayah. Ia juga menggunakan strategi perang rakyat semesta atau yang biasa disebut gerilya. Secara teknis, Demang Lehman melancarkan serangannya dengan menyingkir terlebih dahulu dari daerah yang dikuasai Belanda untuk menghindari perang secara langsung, fase itu digunakan untuk mengumpulkan para pejuang. Hal ini terjadi pada perang di daerah Martapura, Kesultanan terdahulu yang kemudian dipindahkan ke Karang Intan oleh pangeran Hidayatullah. Demang Lehman melakukan penyerangan secara mendadak terhadap tempat-tempat penting yang diduki Belanda tanpa bertujuan untuk mendudukinya. Setelah penyerangan, Ia menghilang. Pola ini dilakukannya pada perang di Martapura. Sebuah strategi perang yang biasa disebut dengan “hit and run”, memukul dan menghilang. Melalui cara itu, Demang Lehman berharap musuh akan semakin lemah, baik secara fisik ataupun mental. Melemahnya keadaan musuh itulah yang kemudian menjadi kesempatan serang yang paling baik, pasukan Demang Lehman akan menggempur habis-habisan pihak lawan. Model ini dilakukannya pada peperangan Gunung Madang, pihak Belanda tidak berhasil menemukannya apalagi memukul mundur pasukan Demang Lehman. Selain turun ke gelanggang Perang, Demang Lehman dan Pangeran Hidayatullah juga menggunakan pendekatan politik dalam melawan penjajah Belanda, yaitu dengan melibatkan rakyat untuk berjuang gigih dengan serangan yang berlanjut (M. An-Nur, 2014: 91-92). Semangatnya berapi-api, menandai keyakinan dan keteguhan yang tinggi. Ia tidak pernah menyerah untuk melawan, mengusir penjajah dari tanahnya sendiri, bahkan jika harus mati sekalipun. Sikapnya ini pulalah yang menumbuhsuburkan benih-benih perjuangan rakyat Banjar, bahkan pada saat ketiadaannya.    

Akhir Cerita Sang Demang
Berita aktivisme historis Demang Lehman yang sangat heroik dan patriotik itu sebenarnya telah 
membuatnya tidak aman. Alasan itu kiranya yang menyebabkan pihak kolonial Belanda tidak pernah berhenti untuk menangkap dan membunuhnya. Namun, bukan Demang Lehman namanya jika takut mati demi tanahnya sendiri. Bersamaan dengan itu, Belanda melakukan berbagai cara untuk menangkapnya, termasuk dengan cara-cara yang licik. Ia dijebak oleh pihak Belanda, ketika Ia sedang mengatur kekuatan di persembunyiannya, di daerah Gunung Pangkal, Batu Licin, Tanah Bumbu. Saat itu, Ia bersembunyi di Gua Gunung Pangkal dengan hanya makan daun-daunan. Untuk menangkapnya, Belanda diketahui telah memanfaatkan seseorang untuk mengajak Demang Lehman menginap di rumahnya, dengan imbalan gulden dari pihak Belanda. Demang Lehman sama sekali tidak menduga bahwa itu adalah bagian dari perangkap Belanda. Oleh sekelompok orang yang menginginkan uang dan tanda jasa dari Belanda, setelah shalat subuh dan tanpa sejata, Ia ditangkap, meskipun sempat melawan puluhan orang yang mengepungnya. Sang Demang kemudian dibawa ke Martapura untuk dihukum (M. An-Nur, 2014: 86-87). Ia didakwa bersalah berdasarkan keputusan militer Belanda pada tanggal 27 Februari 1862, Demang Lehman harus dihukum mati dengan cara digantung. Ia digantung di martapura dalam keadaan yang sangat memilukan.  

Kesan mendalam dirasakan, bahkan oleh para pejabat militer Belanda yang menyaksikan hukum gantung ini. Mereka merasa kagum dengan keteguhan dan ketabahan Demang Lehman yang menaiki tiang gantungan tanpa menutup mata dan tanpa didampingi satu orang keluarga sekalipun. Meskipun begitu, wajahnya tidak berubah, tatapannya tajam melawan (Banjar: menceleng), “tulang belikat”nya terlalu keras untuk merunduk dihadapan pasukan Belanda yang menjajah tanah lahir dan tumpah darahnya. Setelah memenuhi janjinya, mati di garis perjuangan dengan cara digantung, kepalanya lalu dipenggal oleh Belanda, jenazahnya dikubur tanpa kepala. Kepalanya dibawa oleh Konservator Rijksmuseum van Volkenkunde Leiden untuk disimpan di museum Leiden, Belanda (M. An-Nur, 2014:87-88).

Penutup
Demang Lehman adalah pejuang yang tidak mudah dikalahkan. Pengkhianatan dan jebakan liciklah yang mengalahkannya. Ia tetap terhormat dan gagah di akhir cerita. Bagaimanapun, Demang Lehman dan perjuangannya menjelaskan kegigihan, kegagahan dan ketabahan. Ia sebenar-benar pahlawan yang mengharamkan dirinya untuk menyerah pada rezim tiran Belanda. Sebuah falsafah hidup orang Banjar yang juga dikumandangkan Pangeran Antasari saat melawan penjajah: “Haram manyarah, waja sampai kaputing”/ Haram menyerah, menjadi baja sampai akhir.

Kalaulah harus mengambil sebuah iktibar tentangnya, lalu ditarik satu garis analogis untuk dimaknai dalam dimensi sejarah yang baru, maka kisah heroiknya akan menemukan similaritas dan relevansinya dengan apa yang terjadi hari ini. Terutama soal personanya dalam perang Banjar: sikapnya dan perjuangan-perjuangannya. Niat dan gerakannya untuk menyudahi kolonialisme di tanahnya sendiri tidak selalu berjalan mulus. Ada saja pengkhianat yang menjebaknya, menggunting dalam lipatan, api dalam sekam, musuh dalam selimut yang menjadi penghalang perjuangannya.

Menang atau kalah, berhasil atau gagal adalah proses yang merupakan fase demi fase perjuangan. Hal itu hanya soal babak perlawanan, yang pasti akan dilanjutkan. Demang Lehman telah berhasil menancapkan fondasi penting perjuangan: keberanian, kegigihan dan ketulusan untuk membela dan melawan ketidakadilan. Nilai yang semakin memudar-hilang dalam narasi publik hari ini. Yang mewakili rakyat, mengkhianati rakyat. Yang memimpin dan seharusnya melayani, ternyata hanya ingin menguasai. Jika premis itu benar, maka apa beda dengan penelikung Sang Demang?. Di tengah krisis nilai ini, kita berharap masih ada semangat Demang Lehman yang mewujud dalam berbagai bentuk dan beragam ekspresi. Menyesuaikan ruang sejarahnya masing-masing. Kisah perjuangan Demang Lehman adalah cerita tentang pengabdian dan pengorbanan. Kisahnya memang sulit untuk dititi. Namun, harus kita perjuangkan. Untuk perjuangan dan jasanya bagi Banua, bagi Indonesia, Al-Fatihah! Wa Allah A’lam bi-l Shawab.

Gambar: kitlv.nl 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODERAT DAN RAHMAT

BELAJAR BAHASA INGGRIS

TENTANG FILSAFAT DAN KEBERTUHANAN KITA