KORUPSI DAN KUTUKAN LANGIT


Bang Zul
Rumah Transformasi Indonesia

“Kepada siapapun, apakah dia orang pendatang atau orang asli Martadipura yang telah meminum air Sungai Mahakam. Jika dia membawa harta atau kekuasaan yang didapat secara tidak halal, maka terkutuklah orang tersebut dengan suatu bala (bencana). Kutukan ini berlaku jika ke hilir melalui Kutai Lama (muara Sungai Mahakam), sedang jika ke hulu sebatas Pinang Sendawar (hulu Sungai Mahakam)”

Kutipan di atas adalah bunyi dari kutukan Kudungga, Maharaja Kerajaan Kutai Martadipura yang berpusat di Muara Kaman, tempat ditemukan yupa atau prasasti yang menjadi bukti sejarah kerajaan tertua Nusantara. Menurut budayawan dan sejarawan Kalimantan Timur, Djohansyah Balham, kutukan tersebut adalah murka Kudungga terhadap pejabat kerajaan yang berkhianat, tamak, memperkaya diri sendiri dengan melakukan pungutan liar kepada rakyat. Kutukan kudungga itu menjadi akhir cerita si pejabat serakah yang melarikan diri di malam hari dengan membawa serta harta dan keluarganya berlayar meninggalkan pusat kerajaan. Dikisahkan bahwa pada saat pelayaran akan tiba di muara sungai menuju laut lepas, badai besar menghantam kapal tersebut, cuaca tiba-tiba menjadi gelap, angin disertai hujan dan gelombang laut yang besar, membuat perahu oleng terombang-ambing, petir menyambar kapal hingga hancur berkeping-keping, tiada yang selamat berikut harta yang turut tenggelam. Setelah mengenggelamkan kapal, badai berhenti, langit cerah dan laut tenang kembali di perairan yang kini dikenal dengan nama Masalembu itu. (Awaluddin Jalil, 2014)           

Kisah  di atas merupakan suatu titik pijak sejarah yang mengajarkan bahwa kehancuran bermula dari sikap manusia yang abai atas rasa keadilan terhadap sesama. Dalam makna yang diperluas, ketidakadilan sesungguhnya telah mewujud dalam banyak bentuknya. Gunung dikeruk, hutan digunduli, batubara, minyak bumi dan gas dieksploitasi habis-habisan hanya untuk memenuhi nafsu serakah pribadi atau sekelompok orang, suatu sikap yang jauh dari rasa keadilan. Ekses negatif lain dari hilangnya adil di dalam hati adalah tertutupnya nurani untuk jujur dalam bersikap dan bertindak serta kecenderungan melakukan apapun dengan cara apa saja untuk memeroleh harta dan kedudukan. Halal dan haram tidak lagi menjadi perhatian, dua kata yang mungkin sudah dilupakan.

Boleh dikatakan, kisah tentang “kutukan Kudungga” terhadap pejabatnya yang zalim itu bernuansa lokal, tapi sesungguhnya nilai moral yang terkandung di dalamnya bersifat universal dan (juga) terjadi di banyak tempat, di belahan dunia  yang lain. Sejarah mencatat, kisah serupa (kehancuran karena kezaliman) berkaitan dengan banyak kisah-kisah lain yang dinarasikan oleh kitab-kitab agama samawi, Al-Qur’an adalah salah satu kitab suci agama yang mengkonfirmasi itu.

Anti Korupsi Sebagai Sikap Teologis

Bentangan sejarah Islam masa lalu pernah mencatatkan suatu kisah kaum yang berlaku curang dan korup. Kisah itu diabadikan dalam ayat bernuansa sejarah dalam Q.S (7) 85: “Dan (kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka, Syu'aib. ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman". Kutipan ayat ini menggambarkan sikap tidak adil dan koruptif penduduk Madyan (semula merupakan nama putra Ibrahim a.s.) yang kemudian berkembang menjadi sebutan bagi kabilah yang terletak di pantai laut merah di Tenggara gunung Sinai, Mesir.

Secara konseptual, tindakan koruptif pada ayat tersebut adalah suatu bentuk pengingkaran terhadap keadilan. Berkaitan tentang ayat tersebut, Shaykh ‘Abdul Qadir Al-Jilani melalui karyanya Tafsir Al-Jilani memberikan narasi tentang suatu kaum yang melampaui batas-batas dengan melakukan penipuan-penipuan yang amat merugikan. Pada kondisi itulah, kemudian Nabi Syu’aib mendakwahkan nilai-nilai secara simpatik dalam bentuk nasehat kepada kaum Madyan untuk menyembah Allah dan mengesakan Ketuhanan-Nya, karena tiada Tuhan selain Allah yang menunjukkan bukti-bukti nyata berupa bencana. Dia pulalah yang mengajarkanmu dengan ragam kelembutan dan kemuliaan sebagai petunjuk untuk berbuat adil di dalam ber-mu’amalah untuk mencapai keseimbangan moral dan keadilan. Sempurakanlah takaran dan timbangan dengan memenuhi hak-hak Allah; janganlah mengurangi hak-hak kemanusiaan; jangan (pula) menjadi perusak bumi yang telah diciptakan Allah untuk keadilan dan kebaikan, sebagaimana diutusnya Rasul dan turunnya Al-Qur’an kepadamu. Maka dari itu, menegakkan keadilan, menunaikan kebajikan dan menjalankan perintah adalah bentuk dari keyakinan terhadap keadilan Allah sebagai sebuah jalan yang lurus.

Tafsir bernuansa sufistik di atas mengesankan pemenuhan atas hak-hak vertikal dan horizontal sebagai sebuah kesatuan. Secara sederhana dapat dipahami bahwa menegakkan keadilan dengan tidak mengurangi hak-hak kemanusiaan sesungguhnya adalah pemenuhan atas hak-hak Allah pula. Sikap anti korupsi, dengan tidak melakukan pengurangan dalam takaran dan timbangan (mark up) sesungguhnya bersumber dari nilai-nilai ketauhidan kepada Allah. Sebaliknya, korupsi adalah sikap berlawanan terhadap nilai-nilai ketauhidan.                                     

Iktibar Sejarah: Korupsi sebagai Sumber Petaka

Kalam Tuhan yang merupakan pesan langit bagi kaum Madyan yang kerap mengurangi timbangan dan takaran di Sinai dan juga kisah petaka bagi menteri zalim yang merampas hak-hak rakyat yang terjadi di kerajaan Kutai Martadipura di bawah pimpinan Kudungga. Dua kisah di atas terjadi di dua tempat berbeda, pada masa berbeda dan setting historis yang juga berbeda. Namun, kedua kisah itu mendeskripsikan alur cerita dan akibat yang sama, bencana dan malapetaka yang disebabkan oleh kezaliman (baca: korupsi).

Malapetaka turun akibat ketidakadilan yang memunculkan sifat-sifat negatif: korupsi dan penentangan atas kebenaran hukum-hukum alam (sunnatullah). Hal paling sederhana yang dapat dijadikan contoh adalah kerugian negara yang menjadi efek domino bagi kerugian rakyat di sisi lain. Sedang, pelaku tidak pernah menemukan ketenangan hidup karena hilangnya “keberkahan” (bertambahnya kebaikan-kebaikan sebab halalnya harta), sebuah istilah yang mungkin semakin asing di tengah budaya hedonis yang semakin menggejala. Dalam tataran praktis, kisah “kutukan Kudungga” dapat dimaknai sebagai penggambaran tentang koreksi alam atas keserakahan, misalnya bencana banjir karena penebangan liar. Efek langsung yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga masyarakat luas. Hal lain, kisah Kaum Madyan menyiratkan hal yang serupa, “kutukan langit” dalam bentuk gempa atas pengingkaran dan ketidakadilan yang merajalela, “kemudian mereka ditimpa gempa, Maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah-rumah (kota) mereka.” (QS. 7: 91).

Petaka tidak perlu berulang, “bencana” akibat korupsi adalah kemunduran dan kegagalan membaca sejarah. Untuk itulah penting apa yang dikatakan oleh Durkheim bahwa “hanya dengan mempelajari masa lalu secara saksama maka kita dapat mengantisipasi masa depan dan memahami masa kini.” (Durkheim 1977: 9). Ketidakadilan dan korupsi tidak berpangkal pada idealisme ilmu dan agama, narasi-narasi sempit dan dangkal pulalah yang meggiring tindakan itu. Pepatah mengata: “ ada sirih hendak akan sepah,” ada banyak jalan yang baik untuk memeroleh kejayaan, tidak perlu memilih jalan yang salah.


Gambar: cnbcindonesia.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUMNI PESANTREN, KESEIMBANGAN DAN VISI BERSAMA

ALUMNI ADALAH KEKUATAN

MODERAT DAN RAHMAT